-->
Polisi Tondano Tilang Motor Di parkir ketika Masuk ATM Bantu Share

Polisi Tondano Tilang Motor Di parkir ketika Masuk ATM Bantu Share

Hati Hati Di Pos Polisi Tondano Tataaran , Motor di parkir pasti ditilang apalagi melihat orang masuk ATM

Polisi Tilang Saat Motor di parkir baik , di muka BRI , kembali ke topic pembahasan di atas , saya sebagai  mahasiswa Universitas negeri manado , pada waktu itu saya singgah  di muka Bank BRI Tataaran Tondano karena hujan , setelah 20 menit kemudian saya  masuk ke dalam ATM BRI , dan setelah itu Polisi datang dengan Tiba Tiba ke halaman Muka Bank BRI dan meminta Kunci Motor yang di parkir .  trus menilang motor saya , dan yang saya herankan hanya saya yang berada di muka ATM BRI sedangkan banyak motor motor yng di parkir di tempat makan samping BRI tidak ditilang , hanya saya yang di tilang , apa maksud dari ini???

kejadian ini tadi sore pada pukul 4:30 sore 5/5/2017





Setelah berbincang dengan Polisi yang bernama ( Kifly ) aku mengatakan kepada polisi , sebelum dia menilangku ,
1.    Apakah boleh Motor di parkir di tilang?
Polisi :  boleh karna kamu tidak menggunakan helem
Aku : Oke lah saya memang bersalah karna tidak memakai helem tapi jawab pertanyaanku , kenapa pas saya masuk atm bapak kemari menghampiri saya ? dan menilang motor saya yg sedang di parkir
Aku : Tanya lagi ke polisi , apakah motor di parkir di halaman bisa di tilang?  
Polisi : yah Bisa , kalau Aku buat bisa Gimana ?
Jadi kesimpulan nya Si Polisi (Kifly) bisa membuat aturan sendiri yah ? :D
Menurut kalian bagaimana ?
Kemudian polisi ( Kifly) langsung mengambil kunci motor dan STNK ku dan membawa ke POS Polisi untuk menilang saya ,
Saya  langsung di tilang karna tidak menggunakan helm , tapi msalahnya dsni motor dan surat surat saya lengkap , beserta SIM STNK motor
Kemudian setelah berdebat polisi tersebut menyuruh mengambil Helm , setelah saya ditilang, untuk mengambil motorku  setelah saya yang mengambil helm dan pergi ke POS polisi Tataran Tondano saya bukanya di arahkan tapi di marah marah seperti anjing bahkan hamper dipukuli oleh polisi tersebut , lalu saya mengambil kunci Motor saya 
Oke saya bilang kepada polisi oke silakan tilang saya , mana surat tilang nya , dan motor saya mana , dan polisi tidak memberikan Motor ku.
polisi mengatakan bahwa motor nya suda tidak ada suda di bawah ke Kapolsek Tondano
Setelah saya mencari tau , bertanya Tanya kepada teman teman  dan polisi lain , mereka berkata polisi tersebut tidak boleh menilang jika motor sedng di parkir , apalagi motor di parkir suda lama , sejak dia melihat saya masuk BRI dia menilang nya , apakah ada sangkut paut dengan saya masuk ke ATM agar dia bisa mendapatkan denda ? terus apakah denda tersebut di pake sendiri or?.
  Dan saya sedang proses mengambil video ketika polisi menilang motor sedang di parkir , semoga ini jadi sala satu contoh. Polisi harus Arahkan kalo salah bukan dibuat dengan cara yang kasar. Semoga Polisi yang bernama ( Kifly )  Membaca postingan ini  bantu share
Bantu Share Banyak saksi yang ada di TKP , saya Proses pengambilan Video
Menurut UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pada BAB I Pasal 1 No. 15 & 16 dikatakan definisi parkir dan berhenti sebagai berikut;
15. Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16. Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak utuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.


Artikel Terkait:

Admin
Terimakasih sudah mau berkunjung ke situs kami. baruketik.blogspot.co.id ini merupakan salah satu situs yang membahas berbagai macam informasi terbaru yang berkaitan dengan Teknologi.