Hati Hati Di Pos Polisi Tondano Tataaran , Motor di parkir pasti ditilang apalagi melihat orang masuk ATM
Polisi Tilang Saat Motor di parkir baik , di muka BRI , kembali ke topic pembahasan di atas , saya sebagai mahasiswa Universitas negeri manado , pada waktu itu saya singgah di muka Bank BRI Tataaran Tondano karena hujan , setelah 20 menit kemudian saya masuk ke dalam ATM BRI , dan setelah itu Polisi datang dengan Tiba Tiba ke halaman Muka Bank BRI dan meminta Kunci Motor yang di parkir . trus menilang motor saya , dan yang saya herankan hanya saya yang berada di muka ATM BRI sedangkan banyak motor motor yng di parkir di tempat makan samping BRI tidak ditilang , hanya saya yang di tilang , apa maksud dari ini???
kejadian ini tadi sore pada pukul 4:30 sore 5/5/2017
Polisi Tilang Saat Motor di parkir baik , di muka BRI , kembali ke topic pembahasan di atas , saya sebagai mahasiswa Universitas negeri manado , pada waktu itu saya singgah di muka Bank BRI Tataaran Tondano karena hujan , setelah 20 menit kemudian saya masuk ke dalam ATM BRI , dan setelah itu Polisi datang dengan Tiba Tiba ke halaman Muka Bank BRI dan meminta Kunci Motor yang di parkir . trus menilang motor saya , dan yang saya herankan hanya saya yang berada di muka ATM BRI sedangkan banyak motor motor yng di parkir di tempat makan samping BRI tidak ditilang , hanya saya yang di tilang , apa maksud dari ini???
kejadian ini tadi sore pada pukul 4:30 sore 5/5/2017
Setelah
berbincang dengan Polisi yang bernama ( Kifly ) aku mengatakan kepada polisi ,
sebelum dia menilangku ,
1.
Apakah boleh Motor di parkir di tilang?
Polisi : boleh karna kamu tidak menggunakan helem
Aku :
Oke lah saya memang bersalah karna tidak memakai helem tapi jawab pertanyaanku
, kenapa pas saya masuk atm bapak kemari menghampiri saya ? dan menilang motor
saya yg sedang di parkir
Aku : Tanya
lagi ke polisi , apakah motor di parkir di halaman bisa di tilang?
Polisi
: yah Bisa , kalau Aku buat bisa Gimana ?
Jadi kesimpulan
nya Si Polisi (Kifly) bisa membuat aturan sendiri yah ? :D
Menurut
kalian bagaimana ?
Kemudian
polisi ( Kifly) langsung mengambil kunci motor dan STNK ku dan membawa ke POS
Polisi untuk menilang saya ,
Saya langsung di tilang karna tidak menggunakan
helm , tapi msalahnya dsni motor dan surat surat saya lengkap , beserta SIM
STNK motor
Kemudian
setelah berdebat polisi tersebut menyuruh mengambil Helm , setelah saya ditilang,
untuk mengambil motorku setelah saya
yang mengambil helm dan pergi ke POS polisi Tataran Tondano saya bukanya di
arahkan tapi di marah marah seperti anjing bahkan hamper dipukuli oleh polisi
tersebut , lalu saya mengambil kunci Motor saya
Oke saya
bilang kepada polisi oke silakan tilang saya , mana surat tilang nya , dan
motor saya mana , dan polisi tidak memberikan Motor ku.
polisi mengatakan bahwa motor nya suda tidak ada suda di bawah ke Kapolsek Tondano
polisi mengatakan bahwa motor nya suda tidak ada suda di bawah ke Kapolsek Tondano
Setelah
saya mencari tau , bertanya Tanya kepada teman teman dan polisi lain , mereka berkata polisi
tersebut tidak boleh menilang jika motor sedng di parkir , apalagi motor di
parkir suda lama , sejak dia melihat saya masuk BRI dia menilang nya , apakah
ada sangkut paut dengan saya masuk ke ATM agar dia bisa mendapatkan denda ?
terus apakah denda tersebut di pake sendiri or?.
Dan saya
sedang proses mengambil video ketika polisi menilang motor sedang di parkir ,
semoga ini jadi sala satu contoh. Polisi harus Arahkan kalo salah bukan dibuat
dengan cara yang kasar. Semoga Polisi yang bernama ( Kifly ) Membaca postingan ini bantu share
Bantu Share Banyak saksi yang ada di TKP , saya Proses pengambilan Video
Menurut
UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, pada BAB I Pasal 1
No. 15 & 16 dikatakan definisi parkir dan berhenti sebagai berikut;
15.
Parkir adalah keadaan kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa
saat dan ditinggalkan pengemudinya.
16.
Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak utuk sementara dan tidak
ditinggalkan pengemudinya.